JOMBANG,bangjo.co.id- Devisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim), melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Mahfud Wawan Prasetyo mengecek lokasi adanya dugaan tanaman tebu liar, di petak 11 dan 12 RPH Purwodadi tepatnya berada dibawah Sutet listrik dan di petak 25c RPH Gedangan, BKPH Gedangan.
Pengecekan tersebut merupakan atas aduan dari masyarakat di media sosial (Medsos). Kamis, (16/01/2025) siang.
Saat ditemui awak media, Mahfud Wawan Prasetyo menyampaikan fakta dilapangan, tepatnya di petak 11 dan 12 dan hasinya nihil tidak ada tanaman tebu baru. Sedangkan di petak 12, ada tanaman tebu lama yang sudah di PKS_kan. Seandainya setelah ini ada yang baru tanpa ada PKS, maka harus dibongkar,
“Untuk petak 25c memang ada tanaman tebu baru, namun sudah ada upaya pencegahan. Mulai dari pemasangan papan larangan penanaman tebu baru, kemudian pembongkaran tanaman tebu baru yang di lakukan bersama TNI Polri. Terbukti ada 4 orang yang nekat menanam tebu baru yang dibawa ke Polsek setempat, untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,”terangnya.
Menurut Mahfud Wawan Prasetyo, mereka langsung dilaporkan ke CDK (Cabang Dinas Kehutanan), karena terindikasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Secara teretorial pengelolaan masih tanggung jawab Perhutani KPH Jombang. Sebab secara administrasi, belum ada pelepasan atau pengesahan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),”ungkapnya.
Dikatakannya, bahwa jajaran pejabat setempat KRPH dan Asper BKPH sudah berkoordinasi dengan Perhutani KPH Jombang, selalu aktif memberikan sosialisasi kepada para pesanggem atau penggarap untuk alih komodite, karena penanaman tebu tersebut belum ada perjanjian kerja sama (PKS).
“Kita lihat dilokasi yang dimaksud dalam aduan, dimana sudah ditanam sekitar 50 bibit buah, seperti Alpukat, Petai, sebagai tanaman pengganti,”ujarnya.
Mahfud Wawan Prasetyo menyebut, Perhutani Jombang selalu membuka diri bagi kepentingan semua para pihak, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan, kritik dan saran, sehingga Perhutani KPH Jombang tambah berkibar,”pungkas Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Mahfud Wawan Prasetyo.
Hadir di lokasi, diantaranya: Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di dampingi Wakil Administratur Wilayah Timur KPH Jombang, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gedangan, Polhutmob, KRPH Gedangan serta jajaran, juga hadir TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dan Wartawan.
NR