Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jombang,bangjo.co.id Rombongan yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, M.P., pada hari Selasa (19/11/24) didampingi Pj Bupati Jombang Dr. Drs.Teguh Narutomo, M.M turut mendampingi Kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, S.T, M.Si,

Titik kunjungan pertama adalah ke kompleks makam Gus Dur, di Ponpes Tebuireng. Selanjutnya, rombongan menuju Sentra Industri Tahu di Kecamatan Jogoroto.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo melaporkan perkembangan dua sektor industri di Kabupaten Jombang, yaitu industri tahu dan industri slag aluminium, yang menjadi fokus perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam konteks pengelolaan limbah dan keberlanjutan industri.

 

Industri tahu merupakan salah satu sektor usaha kecil dan menengah yang banyak digeluti oleh masyarakat di Kabupaten Jombang. Saat ini, terdapat hampir 200 industri yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Jombang, dengan 88 industri di antaranya terpusat di 3 desa di Kecamatan Jogoroto, yaitu Desa Mayangan, Desa Sumbermulyo, dan Desa Ngumpul. Industri ini dimulai sejak 1960 secara tradisional dan terus berkembang hingga kini.

 

Selain sentra industri tahu, Kabupaten Jombang juga dikenal dengan sentra IKM slag aluminium, yang telah berkembang sejak tahun 1970. Dalam perkembangannya, muncul satu sentra baru di wilayah Kecamatan Jogoroto dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 11 orang.

 

Aktivitas ini pun tidak lepas dari berbagai permasalahan lingkungan. Setiap tahun, Pemkab Jombang menerima pengaduan masyarakat terkait asap, bau, dan dampak buruk dari pembuangan limbah B3 abu slag aluminium atau asalum.

 

Tercatat ada 104 titik pembuangan yang tersebar di berbagai wilayah. Usaha pengolahan slag alumunium yang dikelola secara tradisional di tengah permukiman dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

 

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Jombang telah mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, telah dirumuskan program P3 terpadu untuk mewujudkan sentra IKM Slag Aluminium yang berwawasan lingkungan. Program ini meliputi pengawasan lingkungan, pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3, dan pembangunan sentra IKM slag aluminium.

 

Pelaksanaan program P3 terpadu ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui upaya pemulihan lahan yang terkontaminasi serta pembangunan sentra IKM yang berwawasan lingkungan.

 

Adapun capaian dari program tersebut sampai dengan tahun 2024 diantaranya adalah penegakan hukum terhadap 22 pelaku usaha ilegal, dari 180 pelaku usaha ilegal 100 menyatakan tutup, 50 tergabung dalam koperasi, 8 telah mandiri, dan 22 berada di bawah naungan PT. Mozaik yang saat ini dalam proses pembangunan sentra oleh investor.

 

Selanjutnya terdapat pemulihan 14 lokasi terkontaminasi, dengan kontribusi 4 lokasi dari KLHK dan 10 dari Pemkab Jombang. Telah dioperasikan dua koperasi, yaitu Koperasi Berkah Logam Kendalsari dan Koperasi Setya Mahardika Sejahtera.

 

“Pada kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH beserta jajarannya, khususnya kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3, Direktorat Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan, Serta Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Bali, Dan Nusa Tenggara, atas kolaborasinya selama ini sehingga mampu mewujudkan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang semakin lebih baik, ” ungkap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

 

Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, menegaskan bahwa ini adalah tugasnya bersama Bupati Jombang untuk membina usaha kecil dan menengah.

“Ini benar-benar harus kita kawal kaidah konsep lingkungan hidupnya. Kami dan Bupati mencoba membangun apa yang diperlukan dalam pengurangan limbah. Termasuk menghadirkan ipal komunal kemudian pemanfaatan digester, ” jelas Menteri Lingkungan Hidup.(NR)