Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jombang,bangjo.co.id – Misi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjamin kesejahteraan masyarakat terus digiatkan dalam pelaksananya Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo melalui perwakilan Sekda Agus Purnomo membuktikan komitmen tersebut dengan hadir langsung di Balai Pendopo wisata Desa Wonosalam Duran Duren Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang dalam acara launching Desa Mandiri Pangan (Demapan) Pariwisata, Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (Pasti Bisa) pada hari Rabu (06/11/24).

Hadir dalam acara launching Demapan Bisa Pariwisata Staf Ahli, Asisten dan para Kepala Dinas Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Wonosalam, Kepala Desa se-Kecamatan Wonosalam, dan warga masyarakat Desa Wonosalam dan sekitarnya.

 

Dalam sambutanya Sekda Agus Purnomo yang mewakili PJ Bupati Jombang mengatakan “Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya memiliki kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi dengan memanfaatkan sumber daya setempat secara berkelanjutan”

 

Agus Purnomo menambahkan “Tujuan dari Demapan Pasti Bisa ini adalah untuk peningkatan skor pph (pola pangan harapan), peningkatan status gizi masyarakat, mewujudkan ketahanan energi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat” pungkasnya.

Perlu diingat bahwa baru saja Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp18.6 miliar dari pemerintah pusat.

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Menteri Keuangan Republik Indonesia dituliskan bahwa alokasi anggaran dibagi dalam tiga kategori.

Pemkab Jombang menerima Rp 6.293.284 pada kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp 5.779.579 pada kategori kinerja penurunan stunting, dan Rp 6.540.197 pada kategori kinerja percepatan belanja daerah.(JK)