Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jombang,bangjo.co.id Dalam rangka pendaftaran Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang.

Mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri pada Panitia Pemilihan Suara(PPS) sesuai Domisili Pendaftar untuk menjadi calon Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Persyaratan Pantarlih:

 

1.Warga Negara Indonesia;

berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

2.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

3.Berdomisili dalam wilayah kerja;

4.Mampu secara jasmani dan rohani; dan

5.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

 

1.Surat pendaftaran calon Pantarlih (sesuai form yang telah disediakan)

2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

3.Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

4.Surat pernyataan ( merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran)

5.Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani.

6.Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

7.Pas Foto Berwarna 4×6;

8.Surat Keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun dan

surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

 

Jadwal dan tanggal dimulainya pendaftaran:

-Penelitian administrasi calon Pantarlih (14-20 Juni 2024).

-Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih ( 21-23 Juni 2024).

-Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih (23 Juni 2024).

-Pelantikan Pantarlih (24 Juni 2024)

-Masa kerja Pantarlih (24 Juni – 25 Juli 2024).(Red)