Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jombang,Bangjo.co.id Proyek pembangunan gedung IFK instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Jombang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggarn Biaya ( RAB) , Bangunan dengan nilai kontrak sebesar 3,59 Milyar tersebut diduga mengalami penyusutan volume luas bangunan.

 

” Titik As bangunan harusnya diukur dari sisi selatan,sejajar dengan gedung lama, tapi karena ada kesalahan sisi pondasi sebelah utara sisi timur sudah diberi pancang besi beton pengukuran dilakukan dari sisi utara Alhasil Titik As tidak ketemu,, mengakali itu Pancang Beton sebelah Selatnan kita geser 8cm ke utra untuk mendapatkan tutik tAs bangunan ,yang mengakibatkan volume luasan bangunan berkurang ” Ujar salah satu pekerja yang mewanti-wanti namanya untuk dirahasiakan.

 

Tidak hanya itu, menurut keterangan , pekerja proyek tersebut, Kedalaman pondasi juga dikurangi, dan ia tidak tahu alasannya kenapa

 

” Untuk keliling bangunan pondasi memang 1 Meter sesuai RAB ,tapi untuk pondasi di bagian tengah Rata-rata hanya 80 cm, gak tahu kenapa berbeda kedalamanya” Terangnya .

 

Sementara itu konsultan pengawas Dayat atau mas Blankon ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada penyusutan. Luasan dalam bangunan IFK tersebut.

Ia menerangkan pergeseran itu dilakukan karena adanya penambahan jalan sekita 5 Meter . Namun ia mengklaim pergeseran karean Jalan tersebut tidak merubah luasan bangunan.

 

“Bahwa sampai saat ini kita sudah ukur bersama dan tidak ada penyusutan sama. Sekali,” Ujarnya

 

“Proyek itu awalnya berpedoman pada tanah kita kemudian harus diberi jalan seluas 5 Meter, sehingga geser ke selatan tapi itu tidak berarti penyusutan. Memang awal kita juga berpedoman dengan bibir bangunan lama, tapi dengan pengukuran meteran dan pesawat terkadang ada selisih, Sehingga jalanya kita tetap 5 meter, setelah 5 Meter kita tarik keselatan melebihi dari bibir bangunan lama tapi ukuran tetap sesuai.” Imbuhnya

 

Sementara itu, terkait dengan informasi perbedaan kedalaman pondasi Blankon menganggap itu hanya penalaran saja. Ia menerangkan struktur bangunan pondasi terdiri dari beberapa bagian. Setelah pondasi dibawahnya ada bagian yang disebut Astampeng ( Batu Kosong ) dibawahnya lagi pasir uruk.

 

“Jadi sesuai betul pondasi nya memang 80 cm dibawanhya 20 cm , Yang melihat itu, mungkin mereka hanya mengukur pondasi saja, padahal yang namanya pondasi itu ada pondasi sendiri 80 Cm ditambah lagi astampeng itu 20 cm dibawahnya lagi ada tanah pasir jadi sudah sesuai “,Jelas Blankon.

 

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Lsm Dan aktifis Kabupaten Jombang Sah rehal Abduh akan berkordinsai dengan pihak terkait , namun jika informasi itu benar pihaknya akan melaporkan kasus tersebut.

 

“Pengurangan volume pekerjaan adalah penyimpangan. Jika ada penyimpangan RAB dalam pengerjaan proyek negara kami akan laporkan ke kejaksaan” Ujar Sah Rehal Abduh.( red)