Beranda / Ragam & Peristiwa / DPW Squad Nusantara Jatim dan Squad Law Firm Dorong Program Bantuan Hukum di Lapas Jombang

DPW Squad Nusantara Jatim dan Squad Law Firm Dorong Program Bantuan Hukum di Lapas Jombang

 

JOMBANG,Bangjo.co.id – Upaya memperkuat akses bantuan hukum bagi warga binaan kembali didorong melalui sinergi antara organisasi masyarakat dan praktisi hukum. Ketua Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Elfyansah Baki, bersama tim advokat dari Squad Law Firm melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Senin (9/3).

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jombang, Adi Waluyo, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Jombang Rino Soleh Sumitro di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan fokus utama membahas rencana kerja sama penyelenggaraan program sosialisasi, penyuluhan, serta edukasi bantuan hukum bagi warga binaan. Program tersebut dirancang sebagai langkah konkret untuk memastikan para narapidana tetap memperoleh akses informasi hukum yang memadai selama menjalani masa pembinaan.

Ketua Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Elfyansah Baki, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong pemerataan akses keadilan, termasuk bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Status sebagai narapidana tidak berarti kehilangan hak untuk mendapatkan pemahaman dan pendampingan hukum. Justru melalui edukasi hukum yang tepat, warga binaan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum juga penting untuk memberikan pemahaman terkait berbagai program integrasi dalam sistem pemasyarakatan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Sementara itu, tim advokat dari Squad Law Firm menilai bahwa program sosialisasi hukum di dalam lapas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga binaan memiliki bekal pengetahuan hukum yang cukup, sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih terarah dan humanis.

Dalam diskusi tersebut juga terungkap bahwa kerja sama penyuluhan hukum yang sebelumnya dijalankan bersama lembaga bantuan hukum lain telah berakhir. Kondisi ini membuka ruang bagi hadirnya program penyegaran melalui kolaborasi baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, Rino Soleh Sumitro, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan, organisasi masyarakat, dan praktisi hukum dalam menghadirkan program penyuluhan serta bantuan hukum yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan demikian, proses pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada edukasi hukum dan penguatan kesadaran hak serta tanggung jawab warga binaan di masa depan.

 

(AD1W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *