Rilis Baru SE MenPANRB: Informasi Kritis untuk Semua PNS, PPPK, dan Honorer

Scroll Untuk Lanjut Membaca


Bangjo.co.id

– JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang harus diperhatikan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK
, serta tenaga honorer yang berperan sebagai pekerja layanan masyarakat.

Diketahui, MenPANRB
Rini Widyantini
Dan Menteri PANRB Purwadi Arianto turut hadir dalamSidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 21 Maret.

Pada kesempatannya itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan petunjuk mengenai agenda kerjanya serta kesiapan untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Di samping itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persiapan layanan publik yang matang.

Pernyataan Terakhir Bu Rini Tentang Penerimaan PPPK dan CPNS Tahun 2024, Alhamdulillah

Terkait masalah tersebut, Menteri PANRB sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 2 Tahun 2025 yang berjudul Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintahan serta Pengurusan Layanan kepada Publik.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.

Saat menyesuaikan implementasi tugas kantor, para pemimpin diinstansi pemerintahan akan mendistribusikan staf mereka yang menjalankan pekerjaan dengan metode kerja dari rumah (WFH), bekerja di tempat (WFO), atau lokasi alternatif lainnya sesuai keputusan atasan di instansi tersebut.
work from anywhere
(WFA) berdasarkan jumlah karyawan dan ciri-ciri jasa pemerintah.

Surat Edaran dari Menteri PANRB itu menekankan bahwa para pemimpin diinstansi pemerintah harus memastikan kalau perubahan dalam cara melaksanakan kewajiban dinasnya tidak akan menghambat aliran lancarnya administrasi negara atau pengiriman layanan kepada rakyat.

Bupati Berani Kirim Surat ke Pemerintah Pusat untuk Mempersingkat Proses Keluarnya SK PPPK 2024

Menurut informasi yang disampaikan oleh Humas KemenPANRB, Menteri Rini juga menekankan agar layanan publik tetap konsisten dengan prinsip inklusivitas serta kekeluasan dalam menyasar kelompok rentan meskipun sedang pada periode cuti bersama Idulfitri.

“Pejabat penyelenggara layanan publik harus menjamin adanya sarana aksesibilitas, keamanan, kenyamanan, serta ketersediaan informasi dan tenaga kerja di lokasi dan rute arus mudik Lebaran tahun 1446 Hijriyah ini agar dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat berisiko,” tegas Menristekdikti Menteri Rini.

(sam/jpnn)

Berita Bahagia Ini Telah Dikirim ke Grup WA untuk PPKP dan CPNS Tahun 2024