Kepala OJK, BI, dan Bank BUMN Kunjungi Istana, Diminta Perkuat Inklusi Keuangan

Scroll Untuk Lanjut Membaca


Bangjo.co.id.CO.ID –  JAKARTA

Pemerintah semakin menguatkan usaha untuk mencapai inklusi keuangan melalui pemberian akses yang lebih luas pada jasa keuangan resmi kepada publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BUMN secara proaktif mengambil bagian dalam memperluas penggunaan jasa perbankan serta pengetahuan tentang keuangan.

Sebagai bagian dari pendekatan strategisnya, pemerintah sudah menyusun Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang bertindak sebagai pedoman pokok untuk meningkatkan penetrasi jasa perbankan, mendukung perkembangan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Agar dapat memantau pelaksanaan SNKI, pemerintah mendirikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan ketua utamanya adalah Presiden Republik Indonesia.


Bergabung dengan Danantara, OJK Pastikan Bank BUMN Harus Performa Unggul

Jumat lalu (21/03), Presiden Prabowo Subianto menyelenggarakan rapat di Istana Negara untuk menjamin bahwa inklusi keuangan sejalan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang finansial.

Rapat itu diikuti oleh Gubernur BI, Ketua OJK, beberapa Menteri dari Kabinet Merah Putih, Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan juga Direktur Utama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Ketua Harian DNKI, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa angka inklusi finansial di Indonesia sudah mencapai 89%. Meskipun demikian, ada beberapa wilayah yang masih memiliki keterbatasan dalam hal akses ini, misalnya Maluku Utara dan Halmahera.

Dengan demikian, pihak berwenang akan meningkatkan pendidikan keuangan untuk membantu warga negara mengerti nilai positif dan potensi bahaya dari jasa perbankan.


Pelepasan Saham Danantara Tidak Secukupnya Sebagai Faktor Positif bagi Saham BUMN Bank

“BI dan OJK bertanggung jawab pada peningkatan pendidikan finansial, sedangkan BUMN dianjurkan untuk mengembangkan jangkauan pelayanan perbankan hingga ke wilayah pedalaman,” katanya sebagaimana dilaporkan dari rilis pers.

Pemerintah menginginkan adanya kebijakan dan peraturan yang kondusif, bersama dengan penggunaan infrastruktur teknologi finansial, untuk memfasilitasi pelaksanaan SNKI di beragam bidang, termasuk layanan keuangan milik pemerintah.

Satu program yang sedang berlangsung adalah elektronisasi bantuan serta subsidi dari pemerintah.

Proyek ini ditujukan untuk kelompok dengan pendapatan rendah, pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), siswa sekolah menengah, mahasiswa, santri, pemuda, tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, individu yang mengalami kesulitan dalam hal kesejahteraan sosial, mantan napi, anak-anak tanpa tempat tinggal tetap, mereka yang memiliki kebutuhan khusus, warga negara yang bertempat di wilayah pedesaan tertinggal, maju, dan paling ujung (3T), serta wanita.


Ini Adalah Kebijakan Penghapusan Buku oleh Bank BUMN pada September 2024

Menurut data dari DNKI, di tahun 2023 persentase inklusi finansial di Indonesia telah menyentuh angka 88,7% untuk penggunaan akun serta 76,3% untuk pemilik akun.

Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan penggunaan akun hingga mencapai angka 91% di tahun 2025 dan naik menjadi 93% di tahun 2029.

Sejak diluncurkannya SNKI tahun 2016, terjadi kenaikan yang positif dalam trend kepemilikan serta pemanfaatan akun keuangan secara formal.

Sampai tahun 2023, 76,3% orang dewasa sudah mempunyai akun keuangan resmi dan 88,7% di antaranya menggunakan layanannya. Akan tetapi, angka pemahaman finansial masih berada di posisi 65,4%, walaupun naik dibandingkan dengan 49,7% yang dicatatkan pada tahun sebelumnya.

Walaupun pencapaian dalam inklusi finansial sudah cukup baik, tetap ada perbedaan yang mencolok di antara penduduk kota dan desa.


Tidak Terjadi Penarikan Dana dari Bank BUMN, OJK: Publik Telah Matang

Angka inklusi finansial di kalangan penduduk kota telah menyentuh angka 91,5%, sementara itu untuk warga desa hanya sekitar 84,8%. Akan tetapi, tak ada variasi yang signifikan mengenai cakupan pemberian layanan keuangan ini berdasarkan jenis kelamin maupun rentang umur mereka.

Agar lebih memperbaiki ketepatan informasi tentang aspek sosial dan ekonomi, pemerintah telah merilis Inpres No. 4 Tahun 2025 serta menciptakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Database ini menyatukan sejumlah besar informasi dari beragam sumber terkait aspek sosial dan ekonomi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registri Socioekonomi (Regsosek), serta Data Pemutus Rantai kemiskinan dalam Program Percepatan Penyisihan Kemiskinan yang Extrem (P3KE).

DTSEN dipakai dalam pencatatan para penerima bermacam-macama bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan makanan pokok, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Kartu Prakerja, subsidi daya listrik, dan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Tantangan Besar bagi Badan Usaha Milik Negara pada Mula Kepemimpinan Prabowo Subianto

Data identifikasi tunggal pada DTSEN juga dipergunakan untuk sistem transaksi elektronik dalam pemberian bantuan sosial, pemantauan arus valas, serta meningkatkan kesesuaian terhadap aturan pajak. Sekarang, populasi di Indonesia mencatatkan angka 285,5 juta orang dengan 93 juta kepala keluarga hingga tanggal 3 Februari 2025.

“Dengan kerjasama antara berbagai departemen dan institusi yang menjadi bagian dari DNKI, serta penggunaan data yang semakin menyatu, diharapkan akan ada peningkatan dalam inklusi finansial sehingga bisa memberikan manfaat kepada semua kalangan masyarakat,” tutup Airlangga.