TUBAN, Bangjo.co.id
– Perselisihan antara mobil pribadi yang diparkir oleh klien seorang pengacara dan kendaraan operasional kepolisan di wilayah Tuban, Jawa Timur, sudah diselesaikan melalui musyawarah.
Peristiwa tersebut menyoroti Aipda M dengan awal nama M, seorang petugas dari Polsek Kerek.
Wahabi Martanio, sang pengacara whose kendratannya was scratched oleh lain, membenarkan bahwa dirinya sudah berjumpa dengan Aipda M yang diaturkan oleh Kasi Propam Polres Tuban.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda M meminta maaf secara langsung.
“Pagi tadi, seorang oknum kepolisian yang menghalangi mobil saya telah berjumpa dan memohon maaf secara langsung,” jelas Wahabi Martanio kepada Bangjo.co.id, Rabu (19/3/2025).
Kedua belah pihak setuju untuk menghentikan kasus tersebut dan tidak meneruskannya ke pengadilan.
Kepolisian pun berjanji akan mengambil tanggung jawab terkait kerugian serta memperbaiki kendaraan para korban yang rusak.
Proses perdamaian itu dihadiri oleh Kasi Propam serta Kasi Humas Polres Tuban.
Wahabi juga berencana untuk menghapus video peristiwa tersebut dari akun TikTol-nya seperti yang dimintakan oleh kepolisian.
“Secara fakta sudah berdamai, dan saya akan menurunkan video yang saya unggah di TikTok, sesuai permintaannya untuk mengunggah video klarifikasi perdamaian,” ujarnya.
Kepala Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, menyatakan tegas bahwa perkara tersebut sudah berakhir.
Dia menyebutkan juga bahwa kelompoknya serta sang sopir mobil polisi siap mengambil tanggung jawab untuk kerusakan yang terjadi.
Mobil tersebut baru saja dibawa beserta pemiliknya ke bengkel resmi Auto 2000 oleh Mugiyanto pada hari Rabu (19/3/2025), sebagaimana dikatakan saat wawancara dengan Bangjo.co.id.
Mugiyanto menyangkal pula ada ancaman terhadap Wahabi Martanio, si pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.
“Tiada adanya penyulit dan hal tersebut dapat di jelaskan kepada pihak terkait, serta permasalahannya saat ini telah terselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, Wahabi Martanio mengeluhkan perilaku oknum polisi yang menyerempet mobilnya hingga mengalami kerusakan.
Dalam rekaman CCTV yang dimilikinya, terlihat mobil patroli polisi jenis double cabin menyerempet mobil Kijang Innova dengan nomor polisi L 1860 VZ yang terparkir di tepi jalan.
Peristiwa tersebut berlangsung ketika kelompok Wahhabi menghadiri suatu pertemuan di kediaman klien mereka yang beralamatkan di Jalan Letda Sucipto Tuban, tepatnya pada jam 12:00 waktu setempat, hari Selasa tanggal 18 Maret 2025.
Ketika meninggalkan rumah kliennya, dia menemukan bahwa mobil yang terparkir mengalami kerusakan di sisi kanan body kendaraannya.