JAKARTA, Bangjo.co.id

Menteri Koordinator Bidang Pertanian Zulkifli Hasan serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menutup total sembilan tempat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diimplementasikan lantaran lokasi-lokasi tersebut diyakini menyalahi aturan pengelolaan lingkungan dalam zona hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.

Kehadiran lokasi-lokasi itu dipercaya mempengaruhi terjadinya bencana banjir di Bogor.

Pengepungan dimulai dengan penempelan plakat larangan yang menghalangi semua kegiatan di zona itu.

“Perhatian: Wilayah Ini Sedang Dimonitor Oleh Petugas Penjaga Lingkungan,” begitu tertulis pada papan yang dipasangi.

Zulkifli menyatakan bahwa tindakan penutupan telah diambil setelah muncul beberapa pelanggaran serius, seperti tidak cocoknya perizinan lingkungan dan kegiatan yang sedang berjalan.

Beberapa catatan dari KLH menunjukkan adanya pelanggaran serius. Sungai Ciangsana telah terkena sedimentasi, tanpa adanya sumur resapan, dan hal yang paling memprihatinkan adalah teknik cut and fill. Tambahan lagi, sudah ada izin lingkungan yang dikeluarkan, namun implementasinya di tempat berbeda dengan apa yang direncanakan,” katanya.

Sembilan tempat yang ditutup ke pembukaannya dibagi menjadi dua area. Area pertama ialah Gunung Geulis, di mana ada tiga situs: Summarecon Bogor, Lapangan Golf Gunung Geulis, serta Rainbow Hills Golf.

Area kedua merupakan Puncak, yang mencakup enam tempat: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, serta PT Farm Nature & Rainbow Add.

Zulkifli menggarisbawahi bahwa perubahan penggunaan tanah serta konstruksi yang tak sejalan dengan regulasi lingkungan sudah memicu kerusakan pada ekosistem di daerah hulu DAS Cikeas-Cileungsi.

Ini menyebabkan timbulnya banjir dan longsor di daerah Bekasi serta Bogor ketika musim penghujan tiba.

“Bukit-bukit tersebut kini telah mengalami perubahan fungsinya dan hal serupa terjadi pada Sungai. Oleh karena itu, kami merencanakan adanya pengawasan tambahan. Rincian lebih lanjut tentang ini akan diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dia menggarisbawahi pentingnya wilayah Sentul yang berfungsi sebagai area infiltrasi air serta zona pelindung bagi ekosistem Jabodetabek.

Apabila peraturan tentang lingkungan hidup tak dijalankan dengan baik, hal ini bukan cuma menimbulkan bencana alami saja, namun juga membahayakan ketersediaan makanan dalam negeri lantaran pengurangan area persawahan dan ladang.

“Titik terpentingnya ialah

clear and clean government

Dimulai dari izin, perencanaan kawasan, sampai dengan pemantauan ekosistem, KLH mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang memerlukan penanganan cepat,” ujarnya.

Zulkifli mengungkapkan bahwa rezim pada masa kepresidenan Prabowo Subianto bertekad untuk meningkatkan semua sektor guna mencapai pemerintah yang bersih dan transparan.

“Pendirian izin, perencanaan wilayah, serta pemanajemen lingkungan, semuanya berubah menjadi

something

“sesebuah,” terang Zulkifli seperti dilansir dari

Antara

.

Pada saat yang sama, Hanif Faisol menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghendaki pelaksanaan peraturan secara adil dan tidak berpihak. Oleh karena itu, mereka telah menerapkan sejumlah tindakan untuk mengevaluasi pemakaian lanskap tersebut.

“Proses terstruktur dan berurutan dalam memulihkan peran DAS di daerah hulu amat krusial,” jelas Hanif Faisol.

Tidak diizinkan untuk berfungsi sampai laporan penelitian keluar

Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH, Irjen Rizal Irawan, menyatakan bahwa sembilan tempat tersebut telah ditutup sementara dan dilarang untuk berfungsi sampai adanya laporan penilaian para ahli yang akan dirilis dalam waktu dua minggu mendatang.

“Apakah cuma mengurus izin saja, atau juga mempersiapkan fasilitas dan peralatan, atau bahkan lebih buruk lagi adalah pembongkarannya? Para pakar lah yang akan menilai,” jelas Rizal.

Temuan dari penelitian itu pun akan mengungkap betapa besarnya kontribusi tempat-tempat tersebut terhadap pencemaran alam.

Sebelumnya, Zulhas dan Hanif bersama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara empat lokasi wisata di area Puncak pada hari Kamis (6/3/2025). Penyegelan ini disebabkan karena pelanggaran terhadap peraturan lingkungan serta dituding sebagai salah satu faktor utama dari bencana banjir yang terjadi di daerah Puncak Bogor tersebut.


(Penulis: Penyumbang dari Bogor, Afdhalul Ikhsan, Antara)