JAKARTA, Bangjo.co.id
– Ketika melaksanakan perjalanan panjang seperti pulang kampung saat Lebaran, pemakaian roof box untuk meningkatkan ruang penyimpanan direkomendasikan daripada mengikat tenda di atas mobil.
Penyebabnya, roof box menyediakan lapisan keras serta area penyimpanan yang lebih tangguh daripada terpal plastik.
Namun, dalam penggunaannya ada yang perlu diperhatikan, terutama ketika melewati gerbang tol. Jangan sampai seperti pemilik kendaraan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia, Jumat (14/3/2025).
Pada acaranya, ditampilkan sebuah mobil jenis Sports Utility Vehicle (SUV) yang dilengkapi dengan roof box melintasi pintu tol dengan batas tinggi maksimum kendaraan sebesar 2,1 meter.
Oleh karena tinggi mobil dengan roof box melampaui ambang batas yang telah diatur, SUV tersebut tak dapat lewat di lintasan untuk kendaraan pribadi ukuran kecil, memaksa pengemudi menginstruksikan mobilnya Mundur agar bisa menempuh jalan utama untuk bus atau truk.
Ini pasti sangat mengganggu, apalagi jika situasi lalu lintas di pintu masuk toll lagi macet.
Pendiri dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menyebutkan bahwa terdapat satu aspek krusial yang harus diwaspadai ketika memakai roof box, yakni dengan mengecek tinggi total kendaraan.
“Untuk jenis kendaraan seperti SUV, MPV, atau mini bus, menambahkan roof box perlu diperhatikan terkait tingginya. Pastikan tidak melebihi 2,1 meter,” jelas Jusri.
Apabila ketinggian mobil bersama dengan roof box-nya lebih dari 2,1 meter, ketika menuju pintu tol, mobil tersebut tidak dapat masuk ke jalur untuk kendaraan pribadi tetapi wajib mengakses jalan raya yang ditujukan untuk bus atau truk.
“Saat berlalu lintas di area pemukiman atau kawasan perumahan, biasanya ada batas maksimal yang sama yakni 2,1 meter. Oleh karena itu, sebaiknya ukurlah secara cermat dimensi lengkap mobil Anda sebelum menambahkan roof box supaya dapat dengan percaya diri melewatinya ketika adanya pembatas pada jalan toll maupun dalam komplek perumahan,” kata Jusri.