Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, bangjo.co.id
WRC BIRENDRA siap melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika yang saat ini sedang gencar-gencarnya diprogramkan secara prioritas oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Diantara beberapa kegiatan yang dapat dilakukan meliputi:

1. Kampanye Penyuluhan dan Edukasi.

Dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, universitas, dan tempat kerja tentang bahaya narkotika serta cara pencegahannya.

Mengadakan seminar dan workshop yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan orang tua untuk meningkatkan pemahaman kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

2. Sosialisasi Melalui Media Massa Dan Media Sosial.

Menggunakan media massa seperti televisi, radio, serta platform serta media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya narkotika serta Edukasi penanggulangan bencana.

Membuat konten kreatif, seperti video, poster, atau infografis yang mudah diakses dan juga dipahami masyarakat luas.

3. Penyuluhan di Komunitas Berisiko Tinggi.

Fokus pada sosialisasi dan penyuluhan di komunitas-komunitas yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan edukasi penanggulangan bencana seperti wilayah kumuh, daerah rawan kriminalitas, atau lingkungan kerja tertentu.

4. Kerjasama Dengan Institusi Pendidikan dan Keagamaan.

Mengadakan program kemitraan dengan sekolah, universitas, dan tempat ibadah untuk mengintegrasikan program pencegahan narkoba dalam kurikulum atau kegiatan rutin.

5. Pembentukan Satgas atau Relawan Anti Narkoba dan Relawan Kebencanaan.

Membentuk tim relawan atau satgas di berbagai daerah yang bertugas membantu monitoring dan melaporkan aktivitas yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing – masing dengan membentuk serta menempatkan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).

Memberikan pelatihan kepada relawan untuk melakukan tindakan pencegahan dilingkungan masyarakat.

6. Kerjasama Dengan Aparat Penegak Hukum

Berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, dan aparat hukum lainnya untuk mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah yang rawan penyelundupan narkoba, seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

8. Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Alternatif.

Menciptakan program-program ekonomi alternatif bagi masyarakat yang rentan terlibat dalam peredaran narkotika dengan tujuan memutus mata rantai semisal dengan pelatihan kerja atau bantuan modal usaha.

9. Pelatihan Kepada Tenaga Kesehatan dan Profesional

Memberikan pelatihan kepada dokter, psikolog, dan pekerja sosial mengenai cara menangani korban penyalahgunaan narkoba secara efektif.

10. Pemberian Penghargaan untuk Inisiatif Anti-Narkoba

Mengadakan dan memberikan penghargaan untuk lembaga atau individu yang berkontribusi besar dalam upaya P4GN, sehingga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terlibat dalam program anti narkoba.

Dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan ini, WRC BIRENDRA dapat berperan aktif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Sumber : WRC BIRENDRA
(Ad bangjo)