JOMBANG,bangjo.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, meluncurkan layanan permohonan
Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) secara elektronik, melalui aplikasi Sistem Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan berbasis website.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, bahwa aplikasi ini merupakan layanan online untuk mengajukan permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), sehingga masyarakat dapat dengan mudah, tidak repot dan fleksibel untuk menggunakan layanan dari manapun dan kapanpun.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengumpulkan berkas-berkas persyaratan ke kantor, namun hanya dengan handphone android atau komputer bisa mengakses layanan dengan cepat dan mudah,”terangnya.
Bayu Pancoroadi menyebut, sebagai ASN kita akan selalu berusaha untuk dapat melakukan proyek perubahan atau inovasi layanan sebagai upaya untuk mewujudkan tanggung jawab dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon dapat mengakses melalui link https://layanan-pupr.jombangkab.go.id/tarunah/
maka akan muncul keperluan yang disyaratkan.
Pertama, pemohon harus melakukan registrasi dahulu untuk login dengan mengisi nama, alamat, NIK, nomor handphone, dan NIB (bagi pemohon yang mengajukan rencana kegiatan untuk usaha),”jelasnya.
Menurutnya, selain dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan KRK secara online, peluncuran Sistem Informasi Layanan Tata Ruang dan Pertanahan dapat memudahkan Bidang Tata Ruang dan Pelayanan.
“Selain itu, digunakan sebagai penyelenggara layanan untuk mengelola data permohonan secara digital, sehingga akan lebih mudah dan cepat apabila ingin melakukan penelusuran data,”ucapnya.
Bayu Pancoroadi menambahkan, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Jombang sudah tidak lagi melayani permohonan KRK secara offline. Namun, untuk sementara KRK belum bisa terbit secara online.
Jadi pemohon masih harus datang ke kantor untuk mengambilnya.
“Kedepannya, diharapkan sistem informasi ini dapat menampung beragam layanan aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, dalam satu aplikasi ini tersedia beragam pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Dinas PUPR Kabupaten Jombang,”pungkas Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi.