Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

Jombang,bangjo.co.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang memutuskan dan menujuk untuk tes kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang di RSAL Dr Ramelan Surabaya untuk tempat pemeriksaan kesehatan.

 

Dimana keputusan tersebut di ambil berdasarkan dari hasil rapat pleno oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Jombang pada Jumat (23/08/2024) di Kantor KPU Jombang dan menyepakati rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinkes Jombang.

 

Dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024 Nuriadi Komisioner KPU Kabupaten Jombang Devisi Teknis Penyelenggara mengatakan,tahapan saat ini KPU Kabupaten Jombang sudah membuka pendaftaran Pilkada 2024.

 

“Hari ini dilakukan pendaftaran Pilkada sampai tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024 tahapan lanjutan yang akan dilalui adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) kabupaten Jombang,” terangnya.

 

Nuriadi mengatakan, hasil rekomendasi dari

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengeluarkan ada tiga opsi rumah sakit yang akan jadi tempat tes kesehatan paslon. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya dan RSAL dr. Ramelan Surabaya dan RSUD Kabupaten Jombang.

 

“Untuk RSAL dr. Ramelan Surabaya sudah disepakati dalam rapat pleno KPU Jombang dan menujuk RSAL Dr Ramelan Surabaya sebagai Rumah sakit untuk tes kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024,” terangnya.

 

Nuriadi mengatakan pemerikasaan nantinya ada sebanyak 22 jenis pemeriksaan terhadap paslon pilkada. Diantaranya yakni tes kesehatan jasmani dan rohani,pemeriksaan status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi, penyakit dalam, dan lainnya.

 

“Untuk pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati ini dijadwalkan dan dapat dilakukan satu hari setelah melakukan pendaftaran di kantor KPU Jombang,” pungkasnya.(NR)