Jombang,bangjo.co.id Puluhan pemuda Karang Taruna Sambongduran memboikot jalan masuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse – Recycle (TPS3r) di Sambongduran, Senin18/12/2023.
Aksi boikot dilakukan lantaran kecewa, kendaraan proyek yang lalu lalang dinilai menimbulkan polusi, sementara Pemuda Karang Taruna serta warga tidak dilibatkan.
” Warga merasa dirugikan mas,terus warga yang terdampak gak dapat apa-apa” Ujar ketua karang taruna Sambongduran Vijar alias Acong saat ditemui wartawan.
Acong mengatakan pihaknya tidak akan membuka akses jalan sampai pemerintah daerah menampung aspirasi warga. Acong juga berharap mendapatkan kejelasan atas nasib warga sambong duran yang terdampak pembangunan proyek.
“Kalau gak orang pusat datang ini gak dibuka mas, kita gak setuju mas, sosialsasi kita gak diundang langsung bangun aja mas”,Ungkap Acong.
Ditempat berbeda, Rofik kepala bidang dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten jombang yang juga sebagai PPK proyek tersebut menyesalkan aksi boikot yang dilakukan warga mengingat asas manfaat dari proyek tersebut akan kembli kepada warga.
” ini yang sangat kita sesalkan, karena seharusnya proyek itu diakhir desember, seharusnya malah bisa memepercepat proges, tinggal kenapa permasalahannya sehingga warga memboikot toh pada hakikatnya project tersebut asas manfaatnya kembali kepada Warga”,Ucap Rofiq.
Rofiq juga menyayangkan sikap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) KPSPAM selaku pelaksana Kegiatan yang ditunjuk oleh Desa.
” Jadi dari sisi pelaksanaan kegiatan mutlak dari KSM KPSPAM seperti itu, terkait warga dan sebagainya itu seharusnya adalah wewenang pembinanan Bu Kades ( Kepala Desa) terhadap warganya, kalau perlu disosialisasikan lagi y nanti kita siap turun, mungkin ini miskomunikasi saja terkait warga dan KSPAM”,Ujarnya
Selain itu rofiq membantah jika realaisasi proyek melenceng dari rencana awal seperti yang dimaksud warga. Bahkan Proyek ruang terbuka publik itu murni harus diselesaikan daerah sesuai dengan komitmen Daerah pada saat pengajuan kompetisi DAKPPAT di awal dan itu akan terselesaikan dan ditagih Kementerian selambatnya di tahun 2025 dan dikerjakan secara bertahap.
” Sosialisasi awal tetap sama dengan apa yang direalisasikan dilapangan, lapangan itu tetap kita fungsikan sebagi Ruan Terbuk Publik yang disitu nanti tetap ada area olahrag, area bermain dan sebagainya. Terkait tahun ini itu memang alokasi di ruang terbuka publik itu hanya di TPS3R,Sanitasi,Ipal Kominal,maupun air minum” terangnya.
” Kalau warga tidak tahu artinya sangat disayangkan ,bahwa mungki dari pihak desa kurang mensosialisasikan secara inten kepada warga”, Pungkas Rofiq.(hmz)