Kategori: Peristiwa

Rabu, 22 Oktober 2025

  JOMBANG,Bangjo.co.id – PT Tunas Althea Sejati resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1047/VII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 25 Juli 2025, dengan sangkaan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).   Laporan itu diajukan oleh Ahmad Afandi, pemilik CV Putra Akbar Jombang. Ia menuturkan, persoalan […]